Bandung, Ribuan botol berisi minuman keras beragam merek dan mulai dari kadar alkohol 7 hingga 4 persen disita jajaran Polrestabes Ban...
 |
Bandung, Ribuan botol berisi minuman keras beragam merek dan mulai
dari kadar alkohol 7 hingga 4 persen disita jajaran Polrestabes Bandung sejak
sepekan terakhir.
"Selama sepekan terakhir, kami jajaran Polrestabes Bandung
atas perintah Kapolda Jabar, menyita 5,700 botol berisi miras dari berbagai
tempat di Kota Bandung," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di
Jalan Merdeka, Kota Bandung Kamis (27/12).
Tidak hanya itu, ratusan jerigen berisi minuman keras tradisional
tuak dan puluhan botol plastik berisi miras oplosan juga turut disita. Belasan orang pemilik miras tersebut harus berurusan
dengan polisi.
"Kami juga menyita 205 jerigen tuak hingga 45 botol miras
oplosan . Sembilan orang ditetapkan tersangka kasus tindak pidana ringan dan
tiga orang lagi masih dalam pemeriksaan," katanya.
Kata Kapolrestabes Bandung, penyitaan miras bersamaan dengan
jelang malam perayaan pergantian tahun karena banyak masyarakat yang
merayakannya dengan berbagai acara.
"Ini salah satu upaya kami tekan penyalahgunaan miras yang
berpotensi menimbulkan korban, terutama saat pergantian tahun nanti,"
katanya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak
merayakan pergantian tahun secara berlebihan. Tahun ini, di Kabupaten Bandung,
puluhan orang meninggal pascamengkonsumsi miras oplosan.
"Jangan terulang lagi warga Kota Bandung jadi korban
penyalahgunaan miras. Maka dari itu, kami imbau warga untuk tidak merayakan
pergantian tahun secara berlebihan, hindari hal-hal yang merugikan diri sendiri
dan orang lain," katanya.
Soal larangan konvoy, polisi akan membahasnya bersama Pemkot
Bandung. "Untuk larangan konvoy nanti kami bahas lagi, tapi yang pasti
perayaan tahun baru harus menghargai masyarakat lainnya," ujar dia.
|
Editor : MRM